Tetapi hal itu hanya dapat bertahan selama 3 bulan, akhirnya dia ditangkap oleh aparat Thailand. Mereka yang tertangkap, dipukul dan disiksa oleh aparat Thailand. Yang bekas-bekasnya masih terlihat jelas ditubuh mereka hingga saat ini. Banyak cerita-cerita lainnya yang sangat mengerikan mereka terima selama ditahan di sebuah pulau di perairan Andaman.
Pada November 2008, pemerintah Thailand memutuskan untuk mengusir mereka dari pulau tersebut. Aparat Thailand menyiapkan 9 buah perahu tanpa mesin. Mereka dipaksa berjejalan masuk kedalam perahu. Sebuah perahu dapat terisi sampai 200 orang, membuat semuanya menjadi kurang leluasa karena terlalu berdesak-desakan. Untuk berdiripun mereka harus bergantian. Perahu-perahu tersebut kemudian diikat berjejer satu sama lain. Dalam satu ikatan ada yang mencapai 4 perahu. Setelah perahu-perahu tersebut terikat, mereka di tarik dengan sebuah kapal ke tangah laut, untuk kemudian dilepaskan di tengah laut yang luas. Perhau-perahu tersebut di tarik selama 3 hari ke tengah laut. Berlayar sejauh mungkin dari wilayah Thailand dan membiarkan orang-orang Rohingya menjadi masalah buat negara-negara lain tempat mereka terdampar. Perbekalan yang mereka dapatkan hanya sedikit nasi dan satu liter air untuk setiap orang.
Beruntunglah sebagaian dari mereka terdampar di Kecamatan Idi Rayeuk, Privinsi Nangroe Aceh Darussalam. Sebagai sesama Muslim, orang-orang Rohingya percaya mereka akan diperlakukan dengan lebih manusiawi. Camat Idi Rayeuk bapak Irfan Kamal beserta seluruh warganya, menyambut orang-orang Rohingya tersebut dengan keramah-tamahan yang menjadi ciri khas negeri kita yang tercinta ini.
"Penduduk merasa iba, mereka seolah ikut mengalamai penderitaan orang Rohingya,".
Setelah terkatung-katung selama 22 hari tanpa bekal makanan dan minuman yang cukup, luka mereka bertambah parah karena mereka menderita dehidrasi. Luka itu akan bertambah parahlagi, jika pemerintah Indonesia juga memulangkan mereka kembali ke negara asalnya. Para pengungsi itu terdiam dan memelas, karena penderitaan selama 22 hari meregang nyawa di laut seolah tak berarti apa-apa. Mereka berpikir kenapa dulu manusia perahu Vietnam diberi tempat penampungan yang layak di pulau Galang dan diperhatikan UNHCR, tidak bisa mereka dapatkan sekarang.
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri, menyatakan pemberian status sebagai pengungsi masih menunggu keputusan UNHCR (Kimisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi).
Padahal rakyat di Idi Rayeuk dan Camat Idi Rayeuk beserta jajaran dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi Rayeuk telah dan masih dapat menunjukkan keramah-tamahan yang menjadi ciri khas bangsa ini kepada orang Rohingya.